Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) menyatakan siap diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah tahun anggaran 2014.
Hal itu diungkapkan Ahok usai menerima kunjungan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Budi Waseso yang luput dari pantauan media di Balai Kota, Selasa (12/5/2015).
Suami Veronica Tan itu mengaku sempat meminta kepada Budi Waseso agar cukup mengirimkan anak buahnya saja untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi data dugaan kasus korupsi.
"Saya minta, saya enggak usah Pak Buwas (Budi Waseso) enggak apa-apa. Suruh anak buahnya datang ke saya, saya bisa jelasin," jelas Ahok.
Ahok juga menerankan soal kelengkapan data atas kasus yang tengah ditangani Polri.
"Nah terus kedua untuk lengkapin data (kasus UPS)," ujar Ahok
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kepolisian juga sempat menggeledah ruangan di DPRD Jakarta, termasuk ruang kerja Pimpinan DPRD Abaraham Lunggana.