Suara.com - Jurnalis dilarang mengambil gambar petugas Dinas Sosial yang mengunjungi Nasiran (14) dan ibunya di Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Nasiran adalah bocah berkelakuan ganjil asal Desa Ie Mirah, Kabupaten Aceh Barat Daya. Nasiran dan ibunya bisu. Selain bisu, ibu dari Nasiran juga rabun. Sementara Nasiran menderita gizi buruk. Ditambah lagi, Nasiran memiliki perilaku yang tidak lazim untuk anak seusianya. Yang membentuk perilaku Nasiran sekarang ialah karena selama ini tak pernah berinteraksi secara sosial. "Haaa... haaa... aaa." Hanya seperti itu yang bisa disampaikannya.
Larangan disampaikan pegawai RSUZA Banda Aceh ketika para jurnalis mengikuti rombongan dari Dinas Sosial yang menuju ke kamar isolasi I, Ruang Seurune I, tempat Nasiran dirawat.
Menurut pegawai RSUZA, pengambilan gambar dilarang karena melanggar kode etik rumah sakit.
Pantauan suara.com, sesaat sebelum rombongan Dinas Sosial masuk ke dalam ruang isolasi, para pegawai rumah sakit terlihat kelabakan. Seluruh ruangan tempat Nasiran dirawat langsung dibersihkan dan dirapikan.
Kemudian, Nasiran cepat-cepat dimandikan, dipakaikan pakaian, bahkan diolesi bedak.
Para petugas rumah sakit juga memakaikan jilbab kepada ibu Nasiran sehingga keduanya terlihat rapi dan bersih.
Karena petugas rumah sakit menyiapkan pasien dan ruangan, orang Dinas Sosial sempat tertunda sekitar 30 menit untuk bertemu.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri, sesaat sebelum masuk ke ruangan isolasi mengatakan datang ke RSUZA setelah mendapat perintah langsung dari Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
"Setelah hal ini gencar menjadi pemberitaan, kita diperintah Gubernur untuk memantau langsung kondisi keduanya, sambil membawa sejumlah bantuan," kata Al Hudri yang didampingi anggota Komisi I DPR Aceh, Bardan Sahidi.
Menurut Al Hudri, pemerintah Aceh siap bertanggung jawab penuh atas masalah ibu dan anak itu. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kelanjutan penanganan kesehatan mereka.
"Ini kita pulihkan dulu. Setelah dia sehat, baru kita lakukan langkah lanjutan. Yang pasti kita akan bertanggung jawab atas keduanya," ujarnya.
Wakil Direktur Penunjang Medis RSUZA, Nurnikmah, saat bertemu rombongan Dinas Sosial langsung menyikapi persoalan kunjungan dan pelarangan liputan wartawan.
Menurutnya, wartawan dilarang meliput ke dalam RS karena bisa mengganggu ketenangan pasien.
"Kita juga terkejut, (rombongan Dinsos) datang nggak bilang-bilang. Di samping itu, kita di rumah sakit memang tidak boleh adik-adik wartawan meliput langsung ke pasien, itu, kan memang ada tata tertibnya, etikanya, izinnya, karena memang tidak semua pasien kita mau diliput," katanya.
Usai menjelaskan hal itu pihak rumah sakit menerima sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah untuk Nasiran dan ibunya. [Alfiansyah Ocxie]