Menurut Al Hudri, pemerintah Aceh siap bertanggung jawab penuh atas masalah ibu dan anak itu. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kelanjutan penanganan kesehatan mereka.
"Ini kita pulihkan dulu. Setelah dia sehat, baru kita lakukan langkah lanjutan. Yang pasti kita akan bertanggung jawab atas keduanya," ujarnya.
Wakil Direktur Penunjang Medis RSUZA, Nurnikmah, saat bertemu rombongan Dinas Sosial langsung menyikapi persoalan kunjungan dan pelarangan liputan wartawan.
Menurutnya, wartawan dilarang meliput ke dalam RS karena bisa mengganggu ketenangan pasien.
"Kita juga terkejut, (rombongan Dinsos) datang nggak bilang-bilang. Di samping itu, kita di rumah sakit memang tidak boleh adik-adik wartawan meliput langsung ke pasien, itu, kan memang ada tata tertibnya, etikanya, izinnya, karena memang tidak semua pasien kita mau diliput," katanya.
Usai menjelaskan hal itu pihak rumah sakit menerima sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah untuk Nasiran dan ibunya. [Alfiansyah Ocxie]