Jurnalis Asing Bebas Masuk, Ini Paradigma Baru Bangun Papua

Selasa, 12 Mei 2015 | 17:26 WIB
Jurnalis Asing Bebas Masuk, Ini Paradigma Baru Bangun Papua
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Tantowi Yahya (jas hitam). [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Tantowi Yahya mengatakan pencabutan larangan bagi jurnalis asing ke Papua bisa dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk membangun provinsi dengan paradigma baru.

"Saya memaknainya sebagai upaya pemerintah untuk membangun Papua dengan paradigma baru. Selama ini pemerintah menutup akses masuk bagi pers asing dengan alasan yang strategis, yaitu pers asing yang masuk ke sana bukan sekedar menjalankan misi jurnalisme, tapi juga sebagai bagian dari memata-matai dan provokasi," kata Tantowi saat dihubungi suara.com, Selasa (11/5/2015).

Dia berharap kebijakan baru yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tersebut sudah melewati kajian.

Tantowi menambahkan dengan pemberian kebebasan kepada wartawan asing masuk Papua bisa diketahui apakah selama ini pemerintah memang paranoid dengan media asing atau memang sudah seharusnya Papua dikenal oleh dunia.

"Kita lihat saja apakah pelarangan selama ini merupakan sikap paranoid kita atau memang Papua sudah seharusnya dibuka untuk pers asing," kata Tantowi.

Kebijakan Presiden Jokowi membebaskan wartawan asing masuk Papua untuk melakukan liputan disampaikan di sela acara Panen Raya di Merauke, Minggu (10/5/2015).

"Jadi untuk wartawan asing, mulai hari ini sudah kita perbolehkan. Kita bebaskan untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI