Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perbudakan Benjina

Selasa, 12 Mei 2015 | 15:53 WIB
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perbudakan Benjina
budak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya ratusan ABK asal Myanmar, Kamboja dan Laos meminta pemerintah Indonesia memulangkan mereka karena tidak tahan disiksa.

Mereka mengaku dipaksa bekerjakeras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai. Kasus yang ditangani Polri dengan membentuk tim khusus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/16/III/2015/Maluku/Res.Aru/Sek.Aru Tengah, tertanggal 03 Maret 2015 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI