Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi keras kepada operator angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, termasuk salah satunya Kopaja AC. Hal itu ditegaskan apabila kedapatan ada yang ugal-ugalan, terlebih hingga memakan korban jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sejauh ini pihaknya masih merasa dikerjai oleh operator Kopaja. Hal itu menurutnya lantaran Pemprov DKI masih belum mampu menyediakan bus untuk transportasi massal.
"Kopaja AC masih ugal-ugalan, akan saya cabut (izinnya). Sekarang masih belagu, karena kita gak ada bus," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Jika pada bulan Juni nanti bus yang dipesan Pemprov DKI sudah dapat mengaspal, maka Ahok memastikan angkutan umum yang suka ugal-ugalan, baik ngetem, maupun menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, akan segera dicabut izin trayeknya, atau menyingkirkannya secara perlahan-lahan.
"Jadi kalau kita datangkan bus (bulan) Juni, kalau kita bilang Hino produksi aja 2.000 (unit bus), nanti saya beli. Nanti yang belagu itu kita stop aja udah," ujar Ahok kesal.
Untuk diketahui, Senin (4/5/2015) lalu, salah satu unit Kopaja AC P20 menabrak seorang perempuan bernama Leny Perangin Angin (28), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga tewas. Supir bus itu bahkan sempat kabur untuk melarikan diri.
Kopaja AC Sempat Tewaskan Pengendara Motor, Ahok Ancam Cabut Izin
Selasa, 12 Mei 2015 | 15:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bus Rombongan SMP IT Darul Qur'an Bogor Terlibat Tabrakan Maut di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
23 Desember 2024 | 20:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI