Bupati Biak Numfor Pukul Jurnalis, Polda dan Gubernur Didemo

Siswanto Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2015 | 14:56 WIB
Bupati Biak Numfor Pukul Jurnalis, Polda dan Gubernur Didemo
Sejumlah wartawan melakukan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (14/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan wartawan media elektronik dan cetak yang bertugas di Kota Jayapura, Papua, demonstrasi di dua tempat, yakni Mapolda Papua dan kantor Gubernur Papua, Selasa (12/5/2015).

Demo damai yang dilakukan para kuli tinta guna menuntut keadilan atas pemukulan wartawan koran Cenderawasih Pos atau Cepos bernama Viktor Palembangan yang diduga dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi pada Sabtu (9/5/2015) sore.

Demo yang pertama dilakukan di Mapolda Papua pada pukul 10.30 WIT, dimana para wartawan datang membawa sejumlah spanduk serta membentangkan bendera hitam bertuliskan: wartawan bukan teroris.

Aksi demo yang berlangsung kurang lebih sejam itu dipimpin Ketua Jaringan Jurnalis Indonesia Papua, Roberth Isodorus Vanwi. Sambil memegang pengeras suara, Vanwi berteriak lantang.

"Hidup wartawan, basmi premanisme. Hidup pers, adili bupati arogan," katanya.

Saat berdemo di Mapolda Papua, rombongan wartawan diterima Irwasda Polda Papua Kombes Polisi Petrus Waine mewakili Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende.

Dalam kesempatan itu, Petrus menegaskan bahwa kasus penganiayaan dengan terduga Thomas Alfa Edison Ondi sedang dalam proses penyelidikan di Polres Biak Numfor.

"Apa yang dirasakan oleh anda, juga dirasakan oleh kami. Tugas polisi untuk membuktikan apakah ada tindak pidana atau tidak. Kasus tersebut sudah diproses oleh Polres Biak, perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan, itu wajib," katanya.

Ddalam proses penanganan kasus pemukulan wartawan ini, Polres Biak akan dibantu Dirkrimum Polda Papua.

"Apabila tidak tuntas maka akan ditarik ke Polda. Dengan catatan bahwa apa yang terjadi di sana itu tindak pidana penganiayaan tentunya ada bukti visum dari dokter berkompeten," katanya

Petrus juga menyarankan sebelum kasus itu diproses lebih lanjut, sebaiknya wartawan yang teraniaya dan terduga bisa duduk dan bertemu langsung untuk membicarakan persoalan secara bijak.

"Bila perlu atau kalau bisa pihak korban dan bupati bicara untuk cari solusi, apakah memaafkan, karena proses hukum bukan tujuan akhir," katanya.

Disinggung soal pengancaman atau intimidasi kepada Viktor dan keluarganya yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP yang masih berstatus seorang polisi, kata Petrus, itu juga akan diproses secara hukum.

"Kasus pokok itu penganiayaan, kasus yang muncul dibawah tetap akan diperiksa, jadi oknum polisi tidak kebal hukum. Lalu jika dia anggota polisi yang dikaryakan akan ada propam yang akan periksa. Kasus ini paling tidak, akan dilidik dan disidik selama 21 hari," katanya.

Ditambahkan Dwi Riyanto, kasus penganiayaan wartawan akan ditangani secara profesional dan tidak perlu ada keraguan lagi dari pihak media.

"Polres Biak sudah lakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, sudah ada visum. Polisi akan tangani masalah ini secara profesional," katanya.

Usai berdemo di Mapolda Papua, wartawan melanjutkan aksi ke kantor Gubernur Papua. Sayangnya di kantor itu tak seorang pun pejabat yang turun bertemu dan menerima aspirasi wartawan yang menuntut keadilan ini.

Kemarin, Ketua Indonesian Journalist Network (Jaringan Jurnalis Indonesia) Papua, Roberth Vanwi, menilai kasus ini sangat memalukan, apalagi terjadi menjelang disaat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua.

"Ya, seperti mau tunjuk jago saja," kata dia.

Ditegaskan Vanwi, pemukulan yang diduga dilakukan Bupati Biak sangat tidak terpuji dan merupakan aksi premanisme seorang abdi negara.

"Dan tak patut dicontohi dan kami mengecam sejumlah oknum Satpol PP Biak Numfor yang mengancam korban dan keluarga, "ujarnya.

"Kami mendesak, aparat kepolisian sebagai aparatur negara segera menangkap bupati dan sejumlah pengikutnya yang telah bersama sama menganiaya dan mengancam korban dan keluarganya" katanya. (Lidya Salmah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI