Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama PT Indoasia Cemerlang terkait dugaan suap yang dilakukan PT Mitra Maju Sukses (MMS) terhadap Politisi PDI Perjuangan, Adriansyah.
Kedua Dirut yang akan diperiksa adalah Bella Kartika Novita dan Yan Pratama Adisaputra.
"Untuk kasus tersangka AH (Andrew Hidayat Dirut PT MMS), KPK periksa keduanya"kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
Selain akan memeriksa dua petinggi PT Indoasia Cemerlang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT MMS, Ayu Neni Farhaeni.
Menurut Priharsa, pemanggilan dia juga untuk menjadi saksi bosnya, Andrew Hidayat.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian izin pertambangan PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kedua tersangka tersebut yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yakni politikus PDIP, Adriansyah dan Andrew Hidayat selaku petinggi PT MMS.
Pemeriksaan terhadap dua petinggi PT Indoasia Cemerlang ini lantaran perusahaan tersebut berhubungan langsung dengan PT MMS.
Perusahaan tersebut juga bergerak dibidang pertambangan, yakni ditambang batu bara. PT MMS merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang.