Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani tak dapat menyembunyikan kebahagiaan setelah anak mereka, Muhammad Danendra, diizinkan pulang pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2015).
Danendra lahir tanggal 31 Maret 2015 pukul 09.47 WIB dengan kondisi prematur sehingga harus masuk ruang NICU/PICU RSUD Pasar Rebo. Bayi ini sempat tidak boleh dibawa pulang karena Galih dan Magie belum bisa melunasi biaya yang mencapai sekitar Rp65 juta.
Sebelum rumah sakit mengizinkan Danendra pulang dan memberi kesempatan pembayaran secara cicil, Galih mengatakan ia mengirim email dan SMS aduan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Sabtu (9/5/2015). Respon aparatur pemerintah, katanya, baik.
"Jelas mas, Pemprov DKI sangat pro aktif sekali. Saya mengirim email dan sms aduan ke Pak Ahok itu hari Sabtu, terus Minggunya, tim Pak Ahok yang bernama Pak Benyamin langsung mendatangi kontrakan saya," kata Galih kepada Suara.com, Selasa (12/5/2015).
Saat bertemu Galih, Benyamin berjanji akan mencoba bantu permasalahan Galih.
"Dan hasilnya sangat positif, hari ini (Senin kemarin) anak saya pulang," kata Galih yang sekarang masih pekerja berstatus kontrak dengan penghasilan kecil.
Galih sangat bahagia setelah anaknya benar-benar dibolehkan pulang oleh pengelola rumah sakit.
"Tentu sangat bahagia," katanya.
Ia berterimakasih kepada jajaran aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama Gubernur Ahok, Benyamin, Natanael, juga kepada Dedi dari BPJS RSUD Pasar Rebo yang memahami permasalahannya.
"Saya sangat berterimakasih dengan jajaran DKI 1, Pak Gubernur, Pak Natanael (tim pak Ahok), Pak Benjamin (tim pak Ahok) serta Pak Dedi dari BPJS. Mereka yang sangat nyata membantu saya dan istri hingga Danendra bisa keluar dari rumah sakit," katanya.
Saat ini, kata Galih, yang terpenting Danendra bisa kumpul keluarga dulu. Persoalan masih harus mencicil uang Rp65 juta ke RSUD Pasar Rebo itu bisa diusahakan.
"Meskipun saya kedepannya harus menyicil, ini jadi tanggung jawab saya sebagai ayah. Tapi saya harus kembali bertemu pihak rumah sakit karena di perjanjian tersebut, saya harus menyicil sampai berapa lama dan apakah RP65 juta itu harus saya lunasi atau seperti apa. Ini masih menggantung. Tapi saya bersyukur sekali lagi, Danendra bisa berkumpul bersama kami," kata Galih.