AJI Minta Jokowi Buat Peraturan Izinkan Jurnalis Asing ke Papua

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 11 Mei 2015 | 20:36 WIB
AJI Minta Jokowi Buat Peraturan Izinkan Jurnalis Asing ke Papua
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu negara Iriana Joko Widodo menyanyi bersama usai peletakan batu pertama pembangunan pasar Pharaa di Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (27/12). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan pelaksanaan sebagai jaminan agar jurnalis asing bisa bertugas di Papua.

Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman Nugroho, dalam rilis yang diterima suara.com, Senin (11/5/2015), menyatakan kalau peraturan itu menjadi jaminan kalau perintah Jokowi dilaksanakan oleh bawahannya.

“Tidak hanya sekadar omongan, namun akan lebih maju jika Presiden segera mengeluarkan peraturan untuk memberikan jaminan bahwa apa yang disampaikan presiden dilaksanakan di lapangan,” tegas Iman.

Senada dengan Board Member  (dewan pengurus) Jakarta Foreign Correstpondent Club (JFCC), AJI juga meminta agar clearing house di Kementerian Luar Negeri yang selama ini menjadi hambatan agar dihapuskan.

AJI menilai, clearing house ini hanya sebagai cara dari Pemerintah Indonesia menghalang-halangi kerja jurnalis di Papua.

“Mekanisme ini menjadi alat pemerintah membatasi jurnalis-jurnalis yang ingin melaporkan soal Papua secara bebas. Mekanisme clearing house ini tidak transparan karena memang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Iman lagi.

Clearing house yang dimaksud, yakni rapat antara sejumlah instansi pemerintah yang diselenggarakan tiap Kamis di Kementerian Luar Negeri.

Rapat itu dihadiri oleh perwakilan  Kemenlu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia, untuk membahas setiap permohonan kunjungan jurnalistik ke Papua.

Seperti diberitakan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan jurnalis asing yang ingin meliput berbagai isu di Papua.

Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjunganya ke Papua selama empat hari.

"Mulai hari ini, saya membebaskan wartawan asing yang ingin ke Papua seperti halnya ke daerah lain," tegas Jokowi di Wapeko, Distrik Kurik, Merauke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI