Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR akan menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik menjelang pelaksanaan Pilkada langsung.
Revisi kedua undang-undang ini disebut bakal berpotensi mengganggu jadwal Pilkada serentak 2015 yang akan digelar pada Bulan Desember nanti.
"Saya kira, kita bisa lakukan rapat konsultasi dengan Presiden terkait masalah ini dan mungkin bisa membahas masalah lain seperti legislasi dan lainnya," kata Fadli usai melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di DPR, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Dia menambahkan, jadwal itu bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Bahkan, bisa dilakukan sebelum Masa Sidang IV DPR 2014-2015 yang akan dimulai 18 Mei.
Dalam kesempatan ini, Fadli menekankan, revisi UU tersebut tidak akan menganggu jalannya Pilkada serentak 2015 yang sudah terjadwal.
Dia juga menekankan kembali, usulan revisi ini merupakan usulan dari KPU. DPR, sambungnya, hanya memfasilitasinya.
"Jadi ini yang mengusulkan KPU lho. Ada rekaman waktu saat sidang," tegas Fadli.