Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji untuk mencari tahu tentang bayi bernama Muhammad Danendra Ibrahim yang ditahan di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, lantaran kedua orangtuanya, Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani, tidak bisa membayar tagihan biaya persalinan dan perawatan sebesar Rp65 juta.
"Nanti kita mau cek, dia mungkin masuknya gak lewat kelas tiga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5/2015).
Menurut lelaki yang kerap disapa Ahok banyak kesalahan serupa yang dialami warga Jakarta mengenai pembayaran rumah sakit melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Banyak sekali kesalahan, orang itu masuk ke kelas satu. Begitu dia bayar dia enggak bisa. Dia sudah diperiksa belum. Sering kejadian begitu " kata Ahok.
Untuk saat ini, Ahok belum dapat memutuskan apakah menolong bayi tersebut atau tidak.
Dia mengaku akan menunggu laporan dari RSUD Pasar Rebo dan orangtua bayi.
"Kita gak bisa putuskan, kita mau lihat dulu laporannya apa. Yang jelas pasti dia ga masuk ke kelas tiga," kata Ahok.
Berita sebelumnya
Kisah Pilu Ortu Kena Rp65 Juta, Bayi Ditahan RSUD Pasar Rebo