PKL Tak Terdaftar Dilarang Jualan di Lenggang Jakarta Monas

Senin, 11 Mei 2015 | 16:48 WIB
PKL Tak Terdaftar Dilarang Jualan di Lenggang Jakarta Monas
Ilustrasi: Keramaian di Monumen Nasional [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menutup seluruh akses pintu masuk Taman Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada acara Lenggang Jakarta di awal Juni 2015.

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi mengatakan penutupan pintu masuk Monas bertujuan untuk mencegah pedagang kaki lima masuk ke area Lenggang Jakarta.

‎"Seluruh pintu di Taman Monas akan ditutup bagi PKL liar supaya tidak berdagang di sana. Karena, jajanan mereka itu tidak terjamin. Tidak seperti kuliner di Lenggang Jakarta yang sudah terjamin keamanan dan kenyamanannya," kata Irwandi kepada wartawan, Senin (11/5/2015).

‎Dinas Koperasi, katanya, telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Monas untuk itu.

Irwandi mengatakan Dinas Koperasi juga dibantu PT Sosro, selaku pengelola yang juga pemberi dana Corporate Social Responsibility acara Lenggang Jakarta.

‎"Kita sudah koordinasi sama Bu Rini (Kepala UP Monas, red). Dari Sosro juga akan bantu terjunkan petugas security‎ mereka untuk menjaga areal itu dari PKL liar," kata dia.

Pedagang yang boleh beroperasi di acara Lenggang Jakarta hanya 329 pedagang karena mereka merupakan binaan dan telah memenuhi persyaratan.

"329 pedagang ini telah kita verifikasi dengan data base yang kita punya, lalu kita kroscek berkali-kali dengan melihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," kata Irwandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI