Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko telah menyepakati, posisi Sekretaris Jenderal dan Pengawas internal lembaga anti rasuah itu akan diisi oleh tentara.
Kabar tersebut langsung memantik respon dari Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang mengklaim tak masalah jika rencana itu direalisasikan.
"Ya tidak apa-apa, semua warga negara punya hak yang sama. Itu boleh (TNI Memangku Jabatan di KPK)," kata Budi Waseso di komplek Mabes Polri, Senin (11/5/2015).
Budi pun tidak menyangsikan kinerja TNI bila masuk dan memangku jabatan di KPK. Sebab, lanjutnya, TNI merupakan tenaga yang terlatih sejak menjadi prajurit.
"Ngga masalah, itu positif. Kalau TNI yang mengamankan kan sudah pasti profesional, dia terlatih. Kalau kita mendidik orang yang belum ahli kan harus disekolahkan dulu, dilatih dulu. Kalau TNI buat tenaga pengamanan kan luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa dirinya dengan pimpinan KPK sudah menyepakati untuk TNI mengisi jabatan di KPK.
"Kita sudah sepakat dan setujui, untuk Sekjen KPK itu bintang dua (TNI), sedangkan pengawas internalnya itu bintang satu," kata Moeldoko di Jayapura beberapa waktu lalu.