BKSDA Apresiasi Masyarakat Kembalikan Kakatua Jambul Kuning

Senin, 11 Mei 2015 | 15:07 WIB
BKSDA Apresiasi Masyarakat Kembalikan Kakatua Jambul Kuning
Burung kakatua jambul kuning di kantor BKSDA DKI Jakarta [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ada imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat agar mengembalikan satwa yang dilindungi UU, khususnya kakatua berjambul kuning, beberapa hari terakhir banyak orang yang mulai sadar dan menyerahkan peliharaan mereka kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam.

Di kantor BKSDA DKI Jakarta, beberapa hari terakhir menerima 17 ekor burung, 16 di antaranya kakatua berjambul kuning dan satu ekor lagi kakatua Raja atau kakatua Seram.

"Kalau sejauh ini sudah ada sepuluh di sini, yang sudah ada di Taman Burung di Taman Mini Indonesia Indah ada tujuh," kata polisi hutan, Sukarman, di gedung BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).

BKSDA DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat yang rela mengembalikan burung-burung tersebut sehingga nantinya bisa dikembalikan lagi ke habitatnya.

"Kita tidak memberikan sanksi, malah kita berterima kasih dan mengapresiasi kesadaran masyarakat sehingga bisa mengembalikan hewan yang sudah langka ini," kata Sukarman.

Setelah burung-burung diterima BKSDA, selanjutnya satwa tersebut akan direhabilitasi. Rehabilitasi bertujuan untuk melatih burung agar siap kembali ke alam bebas.

Rehabilitasi burung dilakukan di Taman Burung TMII atau di Manggala. Nantinya satwa tersebut akan dilepaskan di Maluku dan Ternate.

"Setelah ini kita akan lakukan rehabilitasi terlebih dahulu, karena sekarang bahkan ada yang tidak mau makanan lain selain roti, ini karena kebiasaan yang dilakukan pemeliharannya dahulu," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI