Jokowi Buka Akses Papua, Jurnalis Asing: Hapuskan Clearing House

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 11 Mei 2015 | 14:56 WIB
Jokowi Buka Akses Papua, Jurnalis Asing: Hapuskan Clearing House
Presiden Jokowi di Wamena, Papua (Antara/Prasetyo Utomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jurnalis asing yang bertugas di Indonesia memuji kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan mengizinkan dan membuka akses bagi jurnalis media asing meliput di Papua.

Salah seorang Board Member (Dewan Pengurus) Jakarta Foreign Correspondent Club (JFCC) Zubaidah Nazeer menyambut baik kebijakan tersebut.

I think that’s  good, Presiden Jokowi memberikan sinyal positif dan memberikan peluang bagi warga Papua untuk berekspresi,” kata Zubaidah saat dihubungi suara.com, Senin (11/5/2015).

Kendati demikian, Zubaidah yang bekerja sebagai koresponden media Singapura juga menginginkan agar kebijakan ini juga harus diikuti oleh para staffnya.

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk membuat kebijakan Jokowi menjadi kenyataan adalah menghapuskan clearing house.

Clearing house yang dimaksud, yakni rapat antara sejumlah instansi pemerintah yang diselenggarakan tiap Kamis di Kementerian Luar Negeri.

Rapat itu dihadiri oleh perwakilan  Kemenlu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia, untuk membahas setiap permohonan kunjungan jurnalistik ke Papua.

Zubaidah yang juga sempat meliput kegiatan Jokowi di Papua menganggap, penghapusan clearing house itu sebagai suatu jaminan tambahan kalau Jokowi benar-benar serius ingin membuka Papua.

“Jadi yang lainnya perlu mengikuti Pak Jokowi,” kata Zubaidah lagi.

Seperti diberitakan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan jurnalis asing yang ingin meliput berbagai isu di Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI