Suara.com - Kampanye #savejambulkuning berhasil menyadarkan sebagian anggota masyarakat yang selama ini memelihara burung langka, kakatua berjambul kuning.
Hal itu diakui oleh Bambang Sutedjo, warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang hari ini, Senin (11/5/2015), menyerahkan burung ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Burung kakatua jambul kuning sudah dipelihara Bambang selama 18 tahun.
"Saya sayang banget sebenarnya sama dia (kakatua). Kan sudah ada kampanye save jambul kuning. Kita jadi tersentuh. Kalau selama ini, kita tidak tahu gimana mekanisme mengembalikan burung ke pemerintah sebelum dilepasliarkan," katanya kepada suara.com.
Bambang mengatakan ia merasa bertanggung jawab dengan semakin langkanya kakatua jambul kuning.
Ia menyadari kalau burung dipelihara di rumah, menghambat perkembangbiakan burung.
Kampanye #savejambulkuning mulai menggema setelah Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2015) lalu, mengungkap upaya penyelundupan burung langka, bayan dan kakatua berjambul kuning, di pelabuhan.
Polisi menemukan sebanyak 23 burung, 21 di antaranya disembunyikan dengan cara mengerikan, burung dimasukkan ke dalam botol air mineral plastik agar tidak bisa berteriak.
Bambang berharap kampanye #savejambulkuning menyadarkan semua orang yang selama ini memelihara burung langka. Terutama kepada para penyelundup dan orang yang menjualbelikannya, diharap sadar.
Bambang juga berharap kepada aparat penegak hukum benar-benar tegas.
"Sebetulnya kan aturan sudah ada, mungkin penegakannya kurang ketat. Diperketat lagi, misalnya di pelabuhan dan bandara," katanya.