Suara.com - Setelah melakukan penelusuran selama tiga bulan, Mabes Polri berhasil menyita 2,1 ton ganja yang diselundupkan oleh jaringan sindikat ganja dari Aceh hingga Pulau Jawa.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat melakukan gelar barang bukti di Lapangan Bhayangkara, Senin (11/5/2015), mengungkapkan para penyelundup menggunakan jalan darat dengan rute dari Aceh-Palembang-Banten-Jakarta hingga Bogor.
Barang bukti 2.1 ton ganja kering itu diangkut dengan menggunakan tiga unit kendaraan yang terdiri dari dua unit truk, serta satu unit mobil Daihatsu.
Dia menjelaskan, sindikat ini menggunakan truk dengan muatan buah-buahan dan sayur-sayuran yang mudah busuk dan bau sehingga bau ganja dapat disamarkan.
Dalam operasi ini, polisi juga telah berhasil membekuk sembilan tersangka.
"Kami telah menetapkan 9 orang tersangka," jelasnya.
Adapun sembilan tersangka tersebut adalah Syahbuddin, Sundaryatno alias Nano bin Supandi, Ponto Khair Iskandar bin Khairudin, dan Muhammad Saleh bin Abdul Rani. Kemudian, Jhony bin Alm Wellu, Jayadi alias Aji Yahya, Muhammad Iqbal bin Muhammad Guntur, Rusdi alis Si On, dan Sulaiman alias Sule.