Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menyita 2,1 ton ganja kering dan membekuk sembilan anggota sindikat peredaran ganja di Indonesia.
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso gelar barang bukti di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015), mengungkapkan kalau ganja kering itu dibawa langsung dari Aceh dengan rute Palembang-Banten-Jakarta-Bogor.
Dia mengatakan hingga kini masih mengusut jaringan sindikat peredaran ganja yang menyelundupkan ganja melalui jalur darat ini.
"Kami masih menelusuri jaringan peredaran ganja ini yang masih bekerja. Tidak menutup kemungkinan modus operandinya berubah," kata Budi Waseso.
Barang bukti 2,1 ton ganja itu sengaja digelar di Lapangan Bhayangkara yang berupa bungkusan.,
Pengungkapan kasus ini dilakukan selama tiga bulan oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareksrim, Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Barat.
"Barang ini rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia," ujarnya lagi.