Suara.com - Sebagian TKI yang diselundupkan ke Cina daratan menjadi wanita penghibur, dan untuk TKI pria dijadikan buruh kasar di pabrik atau pelabuhan.
Meski sudah ada 40 orang TKI ilegal yang dipulangkan, jumlah WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Cina daratan masih terus bertambah.
Salah satunya AS (29) , perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dipaksa sebagai wanita penghibur di SPA dan karaoke di Tangsha, di luar kota Beijing.
AS dibeli oleh agen di Cina dari agennya di Blitar, sebesar 15 ribu Yuan atau sekitar Rp30 juta. Perempuan yang pernah dua tahun bekerja di Panasonic, Malaysia tersebut tiba di KBRI Beijing pada Kamis (7/5/2015) malam.
"Saya diimingi gaji besar, dua belas juta, kerja di kafe di Cina. Tetapi sampai sini, saya kerja di SPA plus-plus, dan seminggu kemudian di karaoke, selama sebulan. Dan karena tidak tahan, ada kesempatan saya kabur dan melapor ke KBRI," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, saat tiba di tempatnya bekerja telah ada WNI lain yang telah lama bekerja di SPA.
"Ketika ada razia, kami berpencar, entah sekarang mereka di mana. Saya bisa lolos razia karena dijamin bos saya. Bos saya memindahkan saya ke KTV, di sana juga sudah ada WNI lain, saat saya kabur mereka sedang bekerja, melayani tamu masing-masing," tutur AS.
Sebagian WNI korban perdagangan manusia ditampung di KBRI Beijing, dan rumah penampungan Kantor Keamanan Publik Cina.
Pemerintah setempat menetapkan bagi buruh migran yang telah lebih dari sebulan berada di Cina, diharuskan membayar denda 10.000 Yuan dan tinggal di rumah penampungan Kantor Keamanan Publik.
Mereka akan dipulangkan setelah menjalani segala proses administrasi hukum, serta difasilitasi KBRI antara lain dengan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi TKI yang paspornya disita majikan atau agen. (Antara)