Suara.com - Anggota Komisi I DPRD Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky menyatakan pihaknya sangat mendukung uji baca Al Quran yang dilakukan untuk calon polisi di daerah setempat.
"Kami mendukung sepenuhnya terhadap syarat tes baca Al Quran bagi calon polisi di Aceh," katanya di Banda Aceh, Minggu (10/5/2015).
Menurut dia, dengan adanya syarat uji baca Al Quran menunjukkan bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam menjalankan roda pemerintah termasuk juga dalam rangka mencetak kader Islami sebagai pengayom/penegak hukum di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program wajib baca Al Quran yang dilaksanakan Polda Aceh kepada calon anggotanya. Menurut anggota Komisi yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan itu, polisi yang mampu baca Al Quran juga dinilai lebih taat agama serta mampu menjadi pengayom masyarakat.
"Mereka dalam bertugas nantinya akan mengedepan nilai-nilai Islami," kata politisi dari Partai Aceh itu.
Ia juga berharap ke depan semua seleksi PNS, Polri serta lainnya akan diawali dengan uji baca Al Quran sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. (Antara)
Didukung, Uji Baca Al Quran Untuk Calon Polisi di Aceh
Esti Utami Suara.Com
Senin, 11 Mei 2015 | 04:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Modus Baru Korupsi Dana Zakat Terungkap! Begini Cara Petinggi Baitulmal Aceh Selatan Selewengkan Uang Masyarakat
10 Desember 2024 | 13:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI