Belasan Kakatua Jambul Kuning Kini di Bonbin Maharani Lamongan

Siswanto Suara.Com
Senin, 11 Mei 2015 | 01:51 WIB
Belasan Kakatua Jambul Kuning Kini di Bonbin Maharani Lamongan
Ilustrasi burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). [Shutterstock/CoolR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Burung-burung langka yang disita dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah berada Kebun Binatang Maharani, Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar kepada suara.com, Minggu (10/5/2015).

Lily mengatakan sebelum diserahkan ke kebun binatang, burung-burung tersebut diserahkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam tak lama disita dari kapal.

"Tadinya burung dititipkan di BKSDA dan BKSDA sudah dibawa ke kebun binatang yang di Lamongan," kata Lily.

Burung langka tersebut terdiri dari kakatua jambul kuning dan bayan. Burung ini diselundupkan dengan cara yang mengerikan. Burung jambul kuning dimasukkan ke dalam botol air minum mineral agar tidak berteriak.

Lily mengatakan burung bayan diselundupkan dari Tual, Maluku Tenggara Barat. Sedangkan burung kakatua jambul kuning diduga kuat dari Papua.

Polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni Mulyono. Tapi, Mulyono mengaku hanya membawa dua burung, yakni satu jambul kuning dan satu bayan dari Tual. Ia tidak mengakui 21 burung lainnya.

"Yang 21 burung naik dari mana tidak jelas, kayaknya itu burung Papua, 21 burung ini ditemukan di dek. Bisa jadi, ketika polisi menemukannya, lalu menangkap Mulyono, lalu pemilik 21 burung itu membiarkannya (kabur)," kata Lily.

Burung-burung itu disita polisi dari kapal pada Senin (4/5/2015).

Gara-gara kasus ini, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berang. Bahkan, kemudian muncul tagar #Savejambulkuning di media sosial.

REKOMENDASI

TERKINI