Suara.com - Polda Metrojaya akan menelusuri nomor polisi mobil sport Lamborghini nomor polisi B 1 NCZ yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan tol Ancol Barat arah ke Pluit, kilometer 20.
Penelusuran dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa nomor tersebut tidak terdaftar di situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya, Minggu (10/5/2015), mengatakan menurut aturan semua nomor kendaraan harus tercatat.
"Semua harus terdaftar. Tidak ada nomor yang tidak tercatat," kata Purbaya kepada suara.com.
Oleh karena itu, kata Purbaya, polisi perlu menyelidiki nomor polisi beserta surat-surat mobil Lamborghini itu untuk memastikan legalitasnya.
"Kita perlu penyelidikan, apakah nomor aspal atau gimana," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan yang dapat memastikan keaslian nomor mobil tersebut adalah Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas.
"Pihak Rekiden yang tahu," katanya.
Informasi kecelakaan yang menimpa mobil mewah tersebut semula diunggah pengguna jalan ke Twitter dan selanjutnya di-retweet oleh Twitter @TMCPoldaMetro. Kecelakaan dilaporkan terjadi pada Sabtu (9/5/2015) sekitar jam 23.38 WIB.
Berdasarkan foto-foto yang diunggah di Twitter, terlihat mobil tersebut melintang di jalan. Bagian bamper depan terlihat rusak dan copot.