Polisi Dituding Mencuri Data KPK Dari Laptop Novel Baswedan

Minggu, 10 Mei 2015 | 16:22 WIB
Polisi Dituding Mencuri Data KPK Dari Laptop Novel Baswedan
Novel Baswedan dan tim pengacara. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan mencurigai Badan Reserse Kriminal Polri ‎mengkloning atau mencuri data-data dalam laptop pribadi milik Novel.

Menurut Ketua Tim Pengacara Novel, Mudji Kartika Rahayu, mengungkapkan kemungkinan ada data-data penyelidikan dan penyidikan KPK dalam laptop pribadi Novel yang ikut disita Polri.

Laptop milik Novel sendiri sudah dikembalikan sepekan setelah penyitaan.

‎"Meski barang-barang itu (milik Novel) telah dikembalikan, pelanggaran hukum yang dilakukan Polri dalam penyitaan itu tetap berlaku. Kami juga belum tahu, dalam barang-barang itu ada file-file (data) dikloning atau tidak," kata Mudji dalam konferensi pers di KPK, Minggu (10/5/2015).

Dia menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah dan barang-barang pribadi Novel oleh penyidik Bareskrim itu adalah pelanggaran hukum.

Terdapat 25 item barang milik pribadi dan keluarga Novel yang sempat disita Bareskrim.

"Penyitaan barang-barang itu tidak ada hubungannya dengan pasal yang dituduhkan. Penggeledahan itu adalah tindakan melawan hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Novel Baswedan menambahkan, dirinya tidak ingat satu-persatu barang-barang miliknya yang disita penyidik Bareskrim.

Novel menegaskan, barang yang disita penyidik Bareskrim itu adalah barang pribadinya anak dan istrinya.

Novel juga belum tahu persis apakah dalam laptopnya itu banyak data-data KPK terkait penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI