Kisah Pilu Ortu Kena Rp65 Juta, Bayi Ditahan RSUD Pasar Rebo

Minggu, 10 Mei 2015 | 15:59 WIB
Kisah Pilu Ortu Kena Rp65 Juta, Bayi Ditahan RSUD Pasar Rebo
RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur [suara.com/Bagus Santoso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani bingung mencari tambahan uang untuk membawa pulang bayinya, Muhammad Danendra Ibrahim, dari RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Bayi yang lahir pada 31 Maret di rumah sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sampai hari ini, Minggu (10/5/2015), masih berada di sana karena belum diizinkan pulang oleh pengelola rumah sakit.

Warga Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, itu tidak boleh pulang karena belum membayar semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp65juta.

Galih dan Magie semakin berat karena biaya rumah sakit setiap hari semakin bertambah karena harus menyewa kamar perawatan Ibrahim. Kedua orangtua itu

Galih bercerita. Ia dan istri mulai bingung ketika biaya rumah sakit sudah mencapai Rp30jutaan dan saat itu, Ibrahim dirawat di bagian Neonatal Intensive Care Unit. Ibrahim perlu dirawat intensif karena lahir dengan proses normal di usia kehamilan tujuh bulan dengan berat 1,39 kilogram dan panjang 48 sentimeter.

"Apa perlu saya jual ginjal untuk biaya ini," kata Galih saat ditemui suara.com di rumah sakit.

Pengelola rumah sakit, kata Galih, memang pernah berjanji memberikan bantuan, yaitu bisa membayar dengan sistem cicilan. Tapi, tawaran itu belum pasti.

"Mereka menawarkan cicilan, dan kita sudah sanggupi itu dengan surat bermaterai dan laporan kepolisian. Tapi belum terealisasi. Katanya belum melihat keseriusan kami," kata Galih.

Dari tunggakan rumah sakit sebesar Rp65 juta, Galih dan istri baru bisa menyetor Rp200 ribu.

Di-cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Galih dan Magie sudah mencoba upaya untuk meng-cover biaya yang diminta RSUD Pasar Rebo dengan BPJS Kesehatan, kesulitan. Dia mengaku sering disalahkan pengelola rumah sakit karena dinilai terlambat memenuhi dokumen BPJS.

Dikatakan, sejak Magie masuk rumah sakit untuk melahirkan, penanganan BPJS Kesehatan untuk itu tidak bisa dilakukan. Pengelola rumah sakit menolak lantaran dokumen baru masuk setelah sepekan perawatan, sementara aturannya harus 3x24 jam untuk persyaratan pengajuan.

"KTP saya dan Magie di Bekasi. Kami harus mengurus BPJS ini di Bekasi. Dan baru selesai satu minggu lebih. Itu juga karena syaratnya yang sulit," kata Galih.

Galih menceritakan betapa ribetnya mengurus BPJS. Misalnya, harus ada Nomor Induk Kependudukan sementara dari bayi yang akan ditanggung. Padahal, bayinya sendiri baru lahir.

Selain itu, perlu foto bayi, nomor rekening bank, akta kelahiran, dan keterangan dari rumah sakit. Inilah yang membuat dokumen pembuatan BPJS terlambat didaftarkan.

"Untuk foto kita susah, karena si bayi dirawat intensif, gimana mau foto, bawa HP saja tidak boleh karena ada radiasi yang ditimbulkan," kata Galih.

Akhirnya, Galih membuat BPJS untuk si bayi di Jakarta. Namun, lagi-lagi ada kendala, lantaran bulan terbitan BPJS-nya yang salah. Yaitu, dituliskan bulan 11, padahal BPJS ini dibuat pada bulan April (4).

"Ini pun ditolak, karena dianggap palsu. Padahal ini asli dan bisa dicek di BPJS-nya," katanya.

Meminta Bantuan Pemprov DKI

Hari ini, perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta mendatangi rumah Galih dan Magie di kontrakan milik Ibu Tarigan. Mereka ingin mengecek kondisi rumah Galih dan Magie. Galih menyambut baik kedatangan mereka karena ini harapan baru untuk menyelesaikan administrasi di RSUD Pasar Rebo sehingga anaknya bisa segera dibawa puang.

"Tadi anak buahnya stafnya Pak Ahok datang. Dia sudah lihat rumah kami. Kita berharap bantuannya," kata Galih.

Terintimidasi

Selama di rumah sakit, Magie memang diperbolehkan bertemu dengan Ibrahim. Dia diberi waktu empat kali sehari untuk memberikan ASI kepada Ibrahim. Ibrahim kini dirawat di ruangan Perlina, ruangan untuk perawatan bayi di RSUD Pasar Rebo. Selama dirawat, Magie mengaku pernah ditakut-takuti dokter.

"Dokternya bilang, kalau kelamaan di sini dan nggak ditebus, bayinya akan dititipkan ke panti," kata Magie.

Intimidasi ini bukan kali pertama, Galih juga pernah mendengar pernyataan tidak mengenakan dari dokter saat pertama kali masuk rumah sakit.

"Dokter dulu pernah bilang, 'ini mah dua-duanya bisa lewat'. Tapi kenyataannya, lahir normal kok. Saya nggak tahu kenapa dia bisa ngomong kaya gitu," kata Galih.

Secara Medis, Ibrahim Sehat dan Boleh Pulang

Sejak tanggal 2 Mei, Ibrahim dinyatakan sehat dan boleh pulang oleh dokter yang menanganinya. Namun, pihak rumah sakit malah mengarahkan Ibrahim untuk dirawat di ruang Perlina dan harus melunasi biaya administrasi supaya Ibrahim bisa pulang.

Galih dan Magie merasa terbebani karena di ruang rawat ini dikenakan biaya Rp300ribu perhari. Ini yang membuat tunggakan mereka bertambah setiap harinya.

"Saya sudah diberikan record kesehatannya. Ibrahim sudah sehat dan boleh pulang. Tapi lagi-lagi, rumah sakit minta Ibrahim dirawat dan minta dilunasi dulu biaya administrasinya. Kalau dirawat lagi kan, biayanya makin membengkak. Padahal katanya ada tawaran untuk cicilan. Tapi cicilannya harus dilunasi dulu 50 persen. Untuk uang segitu, kita belum punya," kata Galih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pengelola RSUD Pasar Rebo.

Suara.com sudah mencoba mengonfirmasi. Di ruang Humas RSUD Pasar Rebo, hanya bertemu beberapa staf dan mereka tidak bisa memberikan penjelasan.

"Untuk hari ini (Minggu) humasnya libur. Kita belum bisa memberikan informasi apa-apa. Tapi benar, Ibu Magie dirawat di sini dan biaya pengobatannya Rp65 juta serta depositnya baru Rp200 ribu. Kalau mau ketemu humasnya, bisa besok pukul 8.00 WIB," kata salah satu staf rumah sakit, Yuni.

REKOMENDASI

TERKINI