Galih dan Magie sudah mencoba upaya untuk meng-cover biaya yang diminta RSUD Pasar Rebo dengan BPJS Kesehatan, kesulitan. Dia mengaku sering disalahkan pengelola rumah sakit karena dinilai terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Dikatakan, sejak Magie masuk rumah sakit untuk melahirkan, penanganan BPJS Kesehatan untuk itu tidak bisa dilakukan. Pengelola rumah sakit menolak lantaran dokumen baru masuk setelah sepekan perawatan, sementara aturannya harus 3x24 jam untuk persyaratan pengajuan.
"KTP saya dan Magie di Bekasi. Kami harus mengurus BPJS ini di Bekasi. Dan baru selesai satu minggu lebih. Itu juga karena syaratnya yang sulit," kata Galih.
Galih menceritakan betapa ribetnya mengurus BPJS. Misalnya, harus ada Nomor Induk Kependudukan sementara dari bayi yang akan ditanggung. Padahal, bayinya sendiri baru lahir.
Selain itu, perlu foto bayi, nomor rekening bank, akta kelahiran, dan keterangan dari rumah sakit. Inilah yang membuat dokumen pembuatan BPJS terlambat didaftarkan.
"Untuk foto kita susah, karena si bayi dirawat intensif, gimana mau foto, bawa HP saja tidak boleh karena ada radiasi yang ditimbulkan," kata Galih.
Akhirnya, Galih membuat BPJS untuk si bayi di Jakarta. Namun, lagi-lagi ada kendala, lantaran bulan terbitan BPJS-nya yang salah. Yaitu, dituliskan bulan 11, padahal BPJS ini dibuat pada bulan April (4).
"Ini pun ditolak, karena dianggap palsu. Padahal ini asli dan bisa dicek di BPJS-nya," katanya.
Meminta Bantuan Pemprov DKI
Hari ini, perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta mendatangi rumah Galih dan Magie di kontrakan milik Ibu Tarigan. Mereka ingin mengecek kondisi rumah Galih dan Magie. Galih menyambut baik kedatangan mereka karena ini harapan baru untuk menyelesaikan administrasi di RSUD Pasar Rebo sehingga anaknya bisa segera dibawa puang.