Ini Pengakuan Penyelundup Kakatua Jambul Kuning

Siswanto Suara.Com
Minggu, 10 Mei 2015 | 15:15 WIB
Ini Pengakuan Penyelundup Kakatua Jambul Kuning
Ilustrasi burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). [Shutterstock/CoolR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Mulyono mengaku tidak tahu siapa pemilik 21 burung itu. Ia hanya mengakui memiliki dua.

Gara-gara kasus ini, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berang. Bahkan, kemudian muncul tagar #Savejambulkuning di media sosial.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menyiapkan tiga posko bagi anggota masyarakat yang ingin mengembalikan kakatua berjambul kuning.

Posko satu di gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Posko dua di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-3908771.

Posko tiga di Pusat Penyelamatan Satwa di Jalan Benda Raya, Nomor 1, Tegal Alur, Jakarta Barat. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-55957065.

REKOMENDASI

TERKINI