Jokowi Dinilai Belum Bisa Lepaskan Pengaruh PDI Perjuangan

Minggu, 10 Mei 2015 | 13:59 WIB
Jokowi Dinilai Belum Bisa Lepaskan Pengaruh PDI Perjuangan
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Papua. [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo dinilai masih belum  bisa melepaskan pengaruh dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, hal itu yang menjadi salah satu penyebab  menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Menurut pemilih sebaiknya Jokowi menjaga jarak dengan PDI P yang disampaikan oleh 34.4 persen responden," kata Hendri dalam diskusi Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2015).

Menurut dia, tingkat kepercayaan masyarakat akan cenderung merosot tajam apabila dalam rencana perombakan kabinet kerja ini, nama  kader PDI Perjuangan dimasukkan dalam pemerintahan Jokowi.

"Jadi bila  kelak Jokowi menambah partai dari PDI P, maka besar kemungkinan dukungan masyarakat akan semakin kecil," kata dia.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan kelompok diskusi dan kajian opini publik Indonesia (kedaiKOPI) pada periode 24 hingga 30 April 2015, menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Tingkat kepuasan publik secara umum terhadap  hanya 31.3 persen dan 65,5 persen mengaku tidak puas terhadap kinerja pemerintah," kata dia.

Survey dilakukan terhadap 450 responden dengan margin og Error (MoE)+/-4,62 persen pada tingkat kepercayaan metode sample acak bertingkat (multistage random smapling) dengan memperlihatkan proporsi antara jumlah sample dengan jumlah pemilij di setiap kota.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adlaah kelirahan. Jumlah responden masing-masing PSU Depok, Tanggerang, Tanggerang Selatan dan Bekasi.

Proses pengumpulan data  melalui wawancara tatap muka. Wawancara menggunakan kuesioner terstruktur terhadap 450 orang responden.

Responden adalah pemilih yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih ketika survei dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI