Suara.com - Dua tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sempat kabur dan buron selama beberapa hari berhasil dibekuk di Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi mengatakan, banyak gembong narkoba asal Indonesia terutama yang berasal dari Aceh memiliki banyak rekanan di Malaysia.
"Karena mungkin kalau dia ke Malaysia dia banyak teman-temannya di sana. Karena sindikat Aceh ini kan dekatnya dengan sindikat Malaysia," ujar Deddy di Kantor BNN, Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
Menurut Deddy, banyak sindikat narkoba asal Indonesia dipasok barang haram dari Negeri Jiran. Selain itu, beberapa tahanan BNN yang kabur, masuk ke Malaysia menggunakan jalur ilegal dan bukan melalui jalur transmigrasi.
"Sindikat Aceh kan selalu ambil barangnya di Malaysia," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, BNN berhasil membekuk 9 dari 10 tahanan kasus narkoba yang kabur akhir Maret lalu. Mereka teridiri dari sindikat narkoba Aceh 77,3 kilogram dengan nama Hasan Basri (35) dan Samsul Bahari (42). Keduanya melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priok, Clincing Jakarta Utara. Mereka bergerak ke arah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53) dan setelah sempat ke Jombang dan Yogyakarta, tim BNN berhasil menangkap mereka di Cilacap, Sabtu (4/4/2015).
Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) merupakan tersangka dengan kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Basri. Keempatnya berhasil ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu. Hamdani dan Abdullah ditangkap pada Kamis (30/4/2015) di Rawang, Malaysia.
Tersangka lainnya, Apip apriansyah (33) dan Husen (42) dengan kasus 25 kilogram sabu ditangkap di Jakarta pada (2/4/2015) di Jakarta, sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur (4/4/2015).
Harry Radiawan (47) alias Pakde yang juga melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di Bekasi (21/4/2015).
Untuk Franky (34) dan Erick (39) ditangkap kembali di daerah Pemalang, Jawa Tengah (16/4/2015). Kini kedua tahanan itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.
Sementara untuk tersangka narkoba yang masih buron bernama Usman alias Raoh.