BNN Ringkus 9 Tahanan yang Kabur

Sabtu, 09 Mei 2015 | 18:21 WIB
BNN Ringkus 9 Tahanan yang Kabur
9 tahanan BNN yang sempat kabur akhirnya ditangkap. [Suara.com/Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 9 dari 10 buronan narkoba yang sempat melarikan diri pada Maret lalu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi. Saat ini pihaknya masih melakukan satu tahanan yang masih buron, yakni Usman alias Raoh.

"Kurang dari dua bulan akhirnya yang 10 melarikan diri, ini 9 sudah kita tangkap. Karena ada yang membantu pada saat pelarian (4 orang kita tangkap)," ujar Deddy dalam keterangan pers di Kantor BNN, Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, (9/5/2015).

Deddy menerangkan, ke-9 tersangka yang sempat melarikan diri maret lalu merupakan sindikat narkoba kelas kakap.

Pertama sindikat narkoba Aceh 77,3 kilogram dengan nama Hasan Basri (35) dan Samsul Bahari (42). Dia melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya bergerak kearah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53) dan setelah sempat ke Jombang dan Yogyakarta, ketika ingin ke Cilacap akhirnya tim BNN berhasil menangkap di Cilacap, Sabtu (4/4/2015).

Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) merupakan tersangka dengan kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Basri. Keempatnya dibekuk petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu. Hamdani dan Abdullah ditangkap pada Kamis (30/4/2015) di Rawang, Malaysia.

Tersangka lainnya, Apip Apriansyah (33) dan Husen (42) dengan kasus 25 kilogram sabu ditangkap di Jakarta pada 2 April di Jakarta, sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur pada 4 April.

Harry Radiawan (47) alias Pakde yang juga melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di Bekasi pada 21 April.
Untuk Franky (34) dan Erick (39) ditangkap kembali di daerah Pemalang, Jawa Tengah pada 16 April. Kini kedua tahanan itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.

"Fanky Gozali dan Erik, yang dua tahanan ini tidak ada disini (BNN), jadi sudah tahap dua, sudah diserahkan ke Kejaksaan. jadi yang ada di sini ada 11 orang," jelas Deddy.

Lihat Foto:BNN Tangkap Tahanan yang Kabur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI