Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam waktu dekat. Taman ini khusus untuk bermain anak.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, nantinya pemerintah DKI juga akan membuat peraturan gubernur (Pergub) agar taman yang ada dapat berfungsi dengan baik dan tidak dijadikan tempat untuk berkencan.
"Taman anak itu kita lagi uji coba, enam set ini jadi. Sekitar tanggal 12 Mei 2015 (atau) tanggal berapa kita buat peresmian. Yang penting bukan cuma jadinya, kita mesti bentuk sebuah Pergub pengurusnya siapa, nanti juga akan libatkan masyarakat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/5/2015) malam.
Suami Veronica Tan itu juga mengharapkan, kepada masyarakat setempat untuk bisa menjaga dan merawat taman yang dibangun pemerintah. Ahok bahkan memastikan pihaknya akan memanjakan warga yang berkunjung dengan wifi gratis.
"Kita ingin masyarakat ikut memelihara, tapi kita tetap taruh pegawai. Untuk air, listrik, wifi kita kasih (gratis). Jadi enam, dulu (yang akan kita resmikan)," kata Ahok.
Nantinya, setiap taman juga akan diberikan kamera pengawas atau CCTV disetiap sudut-sudutnya dan akan diberikan pagar dan seorang penjaga atau satpam yang bekerja selama 24 jam secara bergantian. Jika enam taman yang telah dibangun dinilai efektif dengan berjalan baik maka kedepan pemerintah DKI juga akan membangun lebih banyak dan tersebar disetiap masing-masing wilayah.
"Kalau tahun ini oke kita mau tambah 50, tanah udah dapat 30, kalau tahun ini bisa 50, tahun depan bisa 150. Jadi nanti setiap kelurahan ada taman terpadu, Paud dan segalamacm," kata dia.
Untuk para warga setempat yang ingin merayakan resepsi pernikahan atau acara juga diperbolehkan menggunakan taman tersebut.
"Jadi kalu ada orang mau nikah, kalau yang tidak mampu gak usah lagi sewa gedung, tutupin jalan, kan bisa pakai untuk pernikahan ini," jelas Ahok
Empat dari enam RPTRA yang akan segera diresmikan berada di Sungai Bambu Jakarta Utara, RPTRA di Gandaria Selatan Jakarta Selatan, RPTRA di Kelurahan Cideng Jakarta Pusat, dan RPTRA di Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat.