Merasa Diancam, Kaukus Penyelamat Demokrat Surati KSAD

Jum'at, 08 Mei 2015 | 15:56 WIB
Merasa Diancam, Kaukus Penyelamat Demokrat Surati KSAD
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang Kongres Partai Demokrat pada 11-13 Mei 2015 di Surabaya, Jawa Timur, konstelasi politik internal partai memanas. Anggota Kelompok Kaukus Penyelamat Partai Demokrat menyurati Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo terkait adanya oknum yang dinilai menekan anggota kaukus.

"Bahwa setelah kami mendeklarasikan kaukus, banyak teman kami yang mendapatkan tekanan dari oknum yang mengaku anggota TNI. Intinya meminta kami mengubah perjuangan kami dalam mencari keadilan," kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Dadi Risdaryanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015).

Kaukus ini dibentuk setelah sejumlah ketua dewan pimpinan cabang Partai Demokrat dipecat karena bersuara lantang untuk mencegah pengultusan pribadi Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat.

"Bahwa upaya tersebut jika benar adanya, merupakan hal yang tidak patut. Kami berharap KSAD dapat memeriksa kebenaran informasi tersebut karena kami cinta dan mendukung TNI yang profesional dan terlibat politik praktis," katanya.

Lebih jauh, Dadi menilai pemecatan dirinya dan sejumlah ketua DPC merupakan wujud kesewenangan demi kepentingan sesaat elite Demokrat.

"Kami adalah ketua DPC yang sah dan legitimate yang dipecat secara sewenang-wenang, dan kami tahu ini adalah upaya segelintir elite di Partai Demokrat," ujar Dadi.

Selain mengirim surat kepada KSAD, kaukus juga menyerahkan surat kepada KPK untuk memantau dan mengaudit keuangan Kongres Partai Demokrat.

"Kami juga meminta KPK untuk turun langsung di lapangan, mengawasi proses penyelenggaraan kongres agar kongres dapat berjalan sesuai koridor dan menjadi acuan Demokrat yang bersih, santun, dan cerdas," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI