Suara.com - Mabes Polri telah mengirimkan dua tim satuan tugas untuk menangani dugaan perdagangan manusia dalam kasus perbudakan anak buah kapal PT PBR. Dua tim tersebut masing-masing menangani illegal fishing dan perbudakan.
"Jadi itu yang ditangani dua tim satgas," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrudin Haiti di Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015).
Badrodin mengakui penanganan kasus Benjina tidak mudah. Polisi, katanya, harus memiliki bukti kuat.
Badrodin mengatakan proses hukum sedang berlangsung dan dia belum dapat memberikan banyak detail data.
"Masih menunggu hasil penyidikan," katanya.
Terkait pengembangan kasus yang dilakukan Bareskrim, dimana ada sekitar 20 tersangka baru, menurut Badrodin jumlah itu merupakan gabungan, antara lain dari pihak perusahaan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong polisi agar dapat membongkar kasus tersebut karena sangat merugikan. (Lidya Salmah)