Suara.com - Presiden Joko Widodo mewacanakan pemerintah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, ke berbagai negara dalam tiga atau empat tahun mendatang.
"Saya sudah sampaikan step by step yang namanya TKI khususnya perempuan, khususnya untuk pembantu rumah tangga pada tahun ketiga, keempat, ke depan harusnya sudah distop," kata Presiden saat mencanangkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Jumat (8/5/2015).
Jokowi mengatakan sekarang pemerintah sudah menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah.
Presiden berharap kebijakan ini harus ditindaklanjuti oleh semua instansi pemerintah dari pusat hingga daerah dengan tidak mendorong warga menjadi TKI ke luar negeri.
Di sisi lain pemerintah juga diminta untuk menciptakan lapangan kerja baru agar tidak menambah angka pengangguran di dalam negeri.
"Jadi saya titip supaya Disnakertrans jangan mendorong orang menjadi TKI, setuju gak," kata Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa salah satu alasan ini di antaranya banyaknya TKI yang bermasalah.
Jokowi mengungkapkan saat ini sekitar 260 TKI di luar negeri sedang menghadapi masalah hukum, yang bisa berujung pada ancaman hukuman mati.
"Saya tidak bisa bayangkan kita kirim ibu-ibu ke sana, wanita ke sana. Kemudian sekarang list yang saya terima 260 yang dalam proses hukum," katanya.
Menurut Presiden, masalah hukum yang menimpa TKI itu terjadi karena minimnya kualitas SDM, ditambah dengan faktor perbedaan budaya yang tidak dipahami dengan baik oleh TKI.
"Harus diciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya di Maluku Utara ini agar tidak usah mencari kerjaan ke negara lain," kata Presiden. (Antara)