Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terima disebut 'kongkalikong' dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso soal penanganan kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).
Dugaan kongkalikong sempat muncul setelah Budi Waseso menyambangi Balai Kota, untuk meminta izin Ahok memeriksa pejabat DKI Jakarta.
"Bukan sekongkol. Bareskrim justru ketemu kita kan mesti nanya saya juga. Yang tahu masalah di dalam kan kita, eksekutif. Jadi Bareskrim datang ngobrolnya juga dalam rangka nanya keterangan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Lebih lanjut suami Veronica Tan itu mengatakan bahwa dirinya tengah menjaga presepsi publik agar tidak salah menafsirkan kedatangan Budi Waseso ke Balai Kota.
"Kalau saya dipanggil ke sana kalian nanti heboh Ahok dipanggil. Dia datang ngobrol dibilang sekongkol," kata Ahok sambil tertawa.
Sejauh ini, dalam kasus dugaan korupsi UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat DKI, yakni Zaenal Soelaeman dan Alex Usman sebagai tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman diduga korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.