Banyak Jabatan Lowong, KPK Ajak Penegak Hukum Melamar

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 08 Mei 2015 | 05:06 WIB
Banyak Jabatan Lowong, KPK Ajak Penegak Hukum Melamar
Plt Ketua KPK Taufiequrachman RUki didampingi empat wakil ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki memaparkan beberapa posisi kosong di KPK yang ditawarkan pada publik dan dapat diisi oleh berbagai kalangan mulai dari akademisi, penegak hukum, dan PNS.

"Posisi yang kosong itu Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Biro Hukum, dan Biro Humas," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2015).

Selain itu ada pula beberapa posisi yang akan kosong antara lain Deputi Penindakan yang saat ini dijabat Warih Sardono, karena ia akan kembali ke Kejaksaan Agung untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas.

"Deputi Pencegahan juga akan kosong karena pak Johan Budi jadi pimpinan (KPK)," tutur Ruki.

Ia menyatakan bahwa posisi-posisi tersebut sudah ditawarkan baik ke universitas-universitas, lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga, serta kepada publik.

"Kalau ada yang berminat silakan 'apply' melalui website KPK," ujarnya.

Terkait dengan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang disebut-sebut akan diisi oleh anggota TNI, Ruki berpendapat bahwa tidak ada salahnya jika ada anggota TNI yang bergabung dengan KPK asalkan orang tersebut benar-benar memenuhi kompetensi dan direkrut berdasarkan proses seleksi yang sama dengan kandidat lainnya.

"Kalau itu sampai terjadi tentu yang bersangkutan harus alih status menjadi PNS karena TNI kan tidak bisa bertugas di luar 10 instansi yang diatur dalam Undang-Undang TNI," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga antirasuah tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI