Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) lagi, jika DPRD DKI tidak juga merampungkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya ditargetkan pada bulan Mei ini.
Ahok menilai jika lambatnya kinerja DPRD DKI dalam menyelesaikan belasan Raperda, tidak mesti mempengaruhi proses pembangunan di Jakarta.
"Enggak juga (menghambat pembangunan). Tidak ada Perda, lebih bagus Pergub saja. Enggak apa-apa kok. Kita pakai Pergub saja," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Untuk diketahui, dari 17 Raperda yang ditarget harus selesaikan pada tahun ini, sejauh ini baru ada satu Raperda yang telah rampung dibahas DPRD DKI.
Sisanya sebanyak 16 Raperda yang ada, ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari ke-16 Raperda itu, enam di antaranya merupakan revisi Perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.
DPRD DKI Tak Rampungkan Raperda, Ahok: Kita Pakai Pergub Saja
Kamis, 07 Mei 2015 | 21:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI