DPRD DKI Tak Rampungkan Raperda, Ahok: Kita Pakai Pergub Saja

Kamis, 07 Mei 2015 | 21:01 WIB
DPRD DKI Tak Rampungkan Raperda, Ahok: Kita Pakai Pergub Saja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu, Selasa (7/4/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) lagi, jika DPRD DKI tidak juga merampungkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya ditargetkan pada bulan Mei ini.

Ahok menilai jika lambatnya kinerja DPRD DKI dalam menyelesaikan belasan Raperda, tidak mesti mempengaruhi proses pembangunan di Jakarta.

"Enggak juga (menghambat pembangunan). Tidak ada Perda, lebih bagus Pergub saja. Enggak apa-apa kok. Kita pakai Pergub saja," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Untuk diketahui, dari 17 Raperda yang ditarget harus selesaikan pada tahun ini, sejauh ini baru ada satu Raperda yang telah rampung dibahas DPRD DKI.

Sisanya sebanyak 16 Raperda yang ada, ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari ke-16 Raperda itu, enam di antaranya merupakan revisi Perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI