Suara.com - Bareskrim Polri akan memperluas penyidikan dugaan kejahatan perdagangan orang di Benjina. Bukan tidak mungkin, kasus ini akan berkembang kepada kasus yang lain.
"Kita temukan perbudakan, dan itu didalami. Banyak persoalan yang kita tangani untuk Benjina ini, termasuk (soal) perizinan, penganiayaan, human trafficking," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Sosok yang biasa disapa Buwas itu menambahkan, bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangka yang baru dalam kasus ini. Yang jelas saat ini menurutnya, sudah ada tersangka yang ditahan untuk kasus perbudakannya.
"Ya, jalan. Kita berkembang. Kasus itu memang beberapanya sudah kita lakukan penahanan untuk tersangka-tersangka yang kita temukan," tandasnya.
Kabareskrim: Ada Banyak Persoalan dalam Kasus Benjina
Kamis, 07 Mei 2015 | 20:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
14 November 2024 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI