Suara.com - Tumpahan zat kimia dari truk tangki nomor polisi L 8370 UN yang mengalami kecelakaan di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800, Selasa (5/5/2015) sekitar pukul 03.48 WIB telah memakan korban jiwa. Warga bernama Kusmiati (28) meninggal dunia setelah menghirup cairan yang tumpah ke kamar rumahnya yang berada di bawah tol.
Agar kasus semacam itu tidak lagi memakan korban jiwa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan bangunan liar di kolong tol Angke yang ditinggali warga RT 5, RW 1, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kalau bukan bangunan dia (warga) kita gusur. Makanya kita mau bikin rumah susun," Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Saat ini, pemerintah memang gencar menertibkan kawasan kumuh, terutama yang seharusnya tak ditinggali warga.
Sementara itu, kasus kecelakaan yang dampaknya memakan korban jiwa warga sekarang sedang ditangani Polres Jakarta Barat.
Polisi telah menetapkan sopir truk trailer bernama Sutedi. Truk trailer ini menabrak truk tangki bermuatan zat kimia yang dikemudikan Andi Siswanto sehingga muatan tumpah ke jalan tol.
Supir trailer tersebut dijerat Pasal 359 KUHP dan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas No 22/ 2009 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Polisi juga akan meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.