Kasus UPS, Penyidik Bareskrim dan KPK ke Balai Kota DKI Tiap Hari

Kamis, 07 Mei 2015 | 15:53 WIB
Kasus UPS, Penyidik Bareskrim dan KPK ke Balai Kota DKI Tiap Hari
Salah satu unit uninterruptible power supply (UPS) di SMAN 65 Jakarta, Senin (2/3/2015). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku bahwa belakangan ini, setiap hari penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menyambangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Penyidik di sini tiap hari ada, dari Bareskrim dan KPK," ungkap Saefullah di kantornya, Kamis (7/5/2015).

Menurut Saefullah, sejak dua minggu belakangan ini, para penyidik dari dua instansi penegak hukum itu sering datang untuk mengkroscek data yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Dikatakannya, pengecekan data-data itu dilakukan di ruangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang terletak di lantai dua gedung Balai Kota.

"Sejak dua minggu lalu, cek-cek data aja. (Tempatnya) Di dapurnya kita, Bappeda," tutur Saefullah.

Dalam kasus korupsi UPS ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KPK disebutkan telah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menuntaskan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI