KSAD: Wacana TNI Jadi Penyidik KPK Masih Perlu Evaluasi

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 16:03 WIB
KSAD: Wacana TNI Jadi Penyidik KPK Masih Perlu Evaluasi
Kantor KPK dengan spanduk raksasa [Suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan wacana menjadikan anggota TNI sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu kajian terlebih dulu.

"TNI jadi penyidik KPK itu wacana. Orang wacana itu boleh-boleh saja. Tetapi tepat atau tidaknya perlu evaluasi," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai membuka pelaksanaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-94 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/5/2015).

Menurut dia, evaluasi itu diperlukan mengingat selama ini penyidik TNI hanya melakukan tugasnya kepada (anggota) TNI, sedangkan KPK penyidikannya sangat luas dan khusus.

"Kita perlu lihat di mana kemampuan TNI. Karena selama ini TNI menyidik itu kepada TNI, sedangkan KPK penyidikannnya sangat luas dan sangat khusus," ujarnya.

Namun, kata Gatot Nurmantyo, kalau diminta TNI akan selalu siap, asalkan secara aturan tidak melanggar undang-undang.

"TNI itu diminta oleh siapa pun juga, asal oleh undang-undang direstui, tidak melanggar undang-undang dan atas izin panglima tertinggi Presiden, kita akan lakukan, apapun," tegasnya.

Saya jujur, lanjutnya, TNI selama ini terkait bidang hukum untuk penegakan disiplin dan hukum pidana militer. Sedangkan KPK itu umum, dan khusus. Itu tentunya butuh pembelajaran dan sebagainya.

"Karena itu, perlu evaluasi," pungkasnya.

Wacana pelibatan anggota TNI dalam operasional KPK muncul, setelah Polri mengancam akan menarik para penyidiknya dari KPK. Desakan ini menguat setelah Polri mengriminalisasikan sejumlah pemimpin dan penyidik KPK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI