Suara.com - Bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin, telah menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).
Dalam sepanjang sidang yang harus diskors beberapa kali tersebut, Fuad selalu mengeluh terkait kondisi kesehatannya. Oleh karena itu, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu pun meminta kepada Jaksa KPK untuk memindahkan ruangan tahanan yang ditempatinya saat ini.
Pasalnya menurut Fuad, sakit jantung yang dideritanya membuatnya tidak nyaman di ruangan yang terletak di lantai 9 Gedung KPK tersebut. Selain itu, keberadaan tiga mesin besar pengangkat lift juga menjadi alasan ketidaktahanan Fuad, sehingga dirinya bahkan mengaku khawatir bisa saja menjadi "keripik".
"Di samping itu saya punya penyakit jantung, dan di atas dekat kamar (tahanan) kami di lantai 9 itu, ada tiga mesin besar. Bukan murni (ruang) tahanan, karena ada juga gudang. Ada mesin raksasa besar-besar untuk angkat lift. Tiap subuh menggelegar, sehingga jantung saya berdebar. Saya bisa jadi keripik kalau lama-lama di situ," keluh Fuad di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Selain penyakit jantung, Fuad juga menjelaskan jika dirinya fobia dengan ketinggian. Pasalnya, dirinya diakui mempunyai riwayat penyakit vertigo, sehingga kalau berada di ketinggian matanya bisa berkunang-kunang hingga tidak bisa melihat dengan jelas. Dia pun mengaku hendak menjalani operasi katarak pada mata kanannya.
"Kalau kita tetap di tahanan itu, saya terus terang tidak sanggup konsentrasi menghadapi pengadilan. Saya ingin pengadilan yang fair. Tuduhan-tuduhan tadi sangat dramatis buat kami. Ada tuduhan imajiner, khayalan," papar Fuad.
Mendengar hal tersebut, Jaksa Pulung pun langsung menjawab dengan mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di KPK telah memadai. Fuad juga menurutnya telah dicek dan tidak sakit jantung, melainkan pikiran Fuad saja yang membuatnya seperti itu.
"Kalau rawat inap sudah ada. Hasil medis disampaikan penasihat hukum. Tapi malam hari waktu yang bersangkutan merasa sakit jantung, kami tempatkan pengawasan khusus. Apalagi beliau (Fuad) sepuh. Dokter jaga kami standby," papar Pulung.
"Waktu yang bersangkutan sakit, saya pikir jantung. Pada saat dihadirkan, ternyata bukan jantung, tapi pikiran yang menyebabkan seperti itu. Kalau memindahkan, kami keberatan. Toh kami melakukan pengawasan khusus. Kalau kami pindahkan di Rutan Guntur, ada terdakwa lain yang berkaitan dengan sidang ini," jelas Pulung lagi.
Atas perdebatan tersebut, Hakim M Muhlis pun mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar hal tersebut. Majelis Hakim menurutnya akan mempertimbangkan keberatan tersebut, sebelum nantinya dibuatkan ketetapan.
Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan
Kamis, 07 Mei 2015 | 15:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
24 Desember 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI