Suara.com - Otoritas keamanan Brunei Darussalam masih masih menahan satu WNI. Warga ini diduga membawa barang berbahaya dan sensitif saat hendak transit di Bandara Internasional Bandar Sri Begawan.
"Satu WNI yang ditahan masih diselidiki perihal itu (dugaan keterlibatan teroris). Sampai sekarang belum bisa disimpulkan (terkait terorisme)," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Saat ini kondisi lelaki tersebut sehat-sehat saja.
"KBRI telah ditelpon oleh polisi memberitahukan itu. Tapi belum ada notifikasi formal. Namun, kami juga tetap request (bertemu langsung dengan WNI yang ditahan)," katanya.
Sebelumnya, warga Malang, Jawa Timur itu, ditangkap bersama dua WNI lainnya. Namun yang dua orang sudah dibebaskan dan dapat melanjutkan perjalanan untuk umrah.
Namun, dua orang yang bersamanya, yakni seorang lelaki dan seorang perempuan kemudian dilepas dan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Di Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Anas Yusuf membenarkan informasi yang menyebutkan Kepolisian Brunei Darussalam mencekal seorang WNI asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ketika singgah di Brunei untuk melanjutkan perjalanan umrah.
"Saya sudah menerima informasi itu sekitar dua hari lalu dari Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT bahwa ada seorang warga Malang yang dicekal pihak Kepolisian Brunei untuk umrah, karena ketahuan membawa bahan peledak," katanya di Joglo Tribrata Mapolda Jatim seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Anas menjelaskan ada 69 peserta umrah dari Biro Jasa Al-Aqsa yang beralamat di Jalan Bendungan Sigura-Gura, Kota Malang, Jawa Timur, yang singgah di Brunei.
"Akhirnya, 68 peserta umrah itu diizinkan terbang ke Jeddah dengan pesawat Royal Brunei Airlines untuk menunaikan ibadah umrah, namun seorang dicekal, karena dia harus menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Brunei, Densus 88/Polri, dan BNPT," katanya.
Rencananya, Kepolisian Brunei akan melakukan pendalaman pemeriksaan ke Jawa Timur pada Jumat (8/5/2015). Rombongan umrah berangkat pada Kamis (2/5/2015) pukul 06.30 WIB dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, lalu mendarat di Bandara Brunei pada pukul 09.45 WIB.
"WNI asal Malang itu ketahuan membawa bahan peledak, karena dia sempat hendak berpindah pesawat, lalu petugas memeriksa barang bawaannya, ternyata ada beberapa benda mencurigakan, sehingga dia pun diperiksa oleh kepolisian setempat," katanya.
Hasil investigasi sementara mengindikasikan bahan peledak yang dibawa adalah bondet (bahan peledak untuk ikan), namun kebenarannya masih akan didalami Kepolisian Brunei bersama Kepolisian RI. Selain itu, polisi juga akan mendalami temuan peluru di dalam koper Rustawi.