Kemudian, pada (13/3/2015), KPK menyita tujuh bidang tanah yang berada di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura. Enam bidang tanah di antaranya terletak di sebelah Pasar Ki Lemah Duwur, Bangkalan. Dan juga satu bidang tanah lainnya berjarak sekitar 100 meter dari keenam tanah sebelumnya. KPK menyita tanah yang diperkirakan luasnya dua hektar persegi tersebut. KPK juga memasang tiga plang penyitaan.
Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder
Kamis, 07 Mei 2015 | 13:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI