Suara.com - Rabu (6/5/2015) malam sekitar jam 20.00 WIB, anggota Polda Metro Jaya menggerebek rumah di Jalan Kenanga, Kavling 44, RT 7/2, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan tempat praktek penipuan melalui jaringan internet menyangkut perdagangan manusia.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap sebanyak 33 warga negara Cina, satu di antaranya yang bernama Siau Pei meninggal dunia karena jatuh saat akan mencoba kabur.
Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metrojaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kamis (7/5/2015), menjelaskan dari 33 orang yang ditangkap, terdiri dari 14 perempuan dan 19 lelaki.
"Orang-orang ini pakai cyber online dengan target warga negara Tiongkok yang ada di Tiongkok juga," kata Herry.
Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya tujuh unit laptop, 14 unit ipad, 54 unit HP, 64 unit ponsel, 15 kalkulator, 36 unit port interface, modem, satu unit printer, delapan unit HT, dan 14 kartu pengenal.
Mereka juga diduga melakukan pelanggaran keimigrasian untuk bisa masuk ke Indonesia. Saat ini, kata Herry, Polda Metro masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kedutaan Cina, dan Subdit Cyber Bareskrim Polri. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]