Imigrasi Batam Tangkap 22 WNA

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 00:41 WIB
Imigrasi Batam Tangkap 22 WNA
Ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Juli 2014, Mabes Polri dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga mengamankan 22 warga negara asing (WNA) diduga pelaku "cybercrime" di Kawasan Perumahan Elit Bukit Senyum Kota Batam.

 Ke-22 orang tersebut merupakan sekawanan pelaku kejahatan siber yang sudah lama diincar petugas.

"Kami akan terus melakukan peningkatan pengawasan agar pelaku-pelaku kejahatan tersebut tidak bisa masuk Indonesia melalui Batam," kata Rafli. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI