Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkesan tidak terima dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang menyalahkan mantan Gubernur Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam pengesahan APBD Perbuahan 2014 yang kemudian bermasalah pada bagian pengadaan alat UPS untuk sekolah-sekolah.
"Makanya dia, kan nuduh yang siluman kita, tapi, kan (oknum DPRD) yang nambahin (anggaran untuk membeli satu barang UPS)," kata Ahok sambil tertawa di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ahok juga menyinggung pernyataan Lulung yang menuding pemerintah tidak membahas anggaran dengan DPRD pada tahun 2014, terutama pengadaan UPS.
"Sekarang bilang gak dibahas, dulu bilang dibahas, kan yang gak dibahas 2015 bukan 2014," kata Ahok.
Menurut Lulung, kemarin, seharusnya Jokowi dan Sekretaris Daerah ketika itu mengevaluasi dulu pengadaan UPS sebelum APBD Perubahan disahkan. Saat kasus tersebut terjadi, Lulung menjadi Ketua Komisi E dan karena itu pula dia ikut diperiksa Bareskrim Polri untuk tersangka dugaan mark up Alex Usman.
"Harusnya Pak Gubernur (Jokowi) dan Sekda melihat UPS itu apakah ada pelanggaran mark up atau tidak. Kedua, apakah dibutuhkan sekolah-sekolah, ada evaluasinya apakah dibutuhkan," ujar Lulung.
Lulung juga mempermasalahkan pemenang tender UPS. Ketika itu, kata dia, juga tidak dicek apakah benar perusahaannya dan apakah perusahaan memiliki kantor yang jelas. Sebagaimana diketahui belakangan beberapa tempat pemenang tender UPS tidak jelas keberadaannya.
"Dilihat accountnya, rekeningnya, ada duit kagak, mampu gak beli, baru dimenangkan. Jangan dulu dibuat SPD, karena yang menandatangani itu adalah orang yang bertanggungjawab. Kemudian ULP baru berani lelang setelah ada uangnya. Kalau gak ada uangnya dia kagak berani lelang," kata Lulung.
"Tuposki dewan membuat perda (peraturan daerah), menyelenggarakan hak budgeting usulan pemerintah, pengawasan, lelang itu kta tidak tahu. Pertimbangannya adalah gubernur dan sekda," Lulung menambahkan.
Untuk diketahui, kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.