Suara.com - Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Said Iqbal mengatakan sah-sah saja muncul wacana pembentukan partai berbasis buruh. Dengan adanya perpanjangan tangan di Parlemen, katanya, suara buruh dapat lebih didengarkan pemerintah.
“Itu sah-sah saja, asal aspiratif dan nilai juangnya terhadap buruh riil. Saat ini Di alam demokrasi, berpolitik berbeda pendapat bukan masalah, tapi catatannya bahwa partai itu murni datang dari nilai luhur buruh dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena mereka butuh wadah aspirasi saat ini,” kata Said saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).
Said menyontohkan tokoh agama yang juga bisa mendirikan partai berbasis agama. Dengan demikian, proses keberagamaannya bisa dilindungi secara politik.
“Sah-sah saja jika orang memiliki gagasan tersebut. Tetapi politik jangan selalu diartikan sebagai buruk, busuk, pragmatis. Tapi politik yang berbasiskan cita-cita. Misal keberagamaan itu tadi mereka bisa menyampaikan gagasannya di parlemen. Karena proses pembuatan undang-undang itu di parlemen. Temen-temen yang berlatarbelakangkan dengan nasionalis, wajar mendirikan partai politik. Sangat wajar,” kata dia.
Menurutnya gagasan pembentukan partai buruh tidak hanya di Indonesia, bahkan semua negara di dunia sudah memiliki partai buruh.
“Jadi pandangan KSPI terkait wacana ini sah-sah saja. Mempunyai gagasan ada perlindungan terhadap politik. Secara konstitusi yang dimaksud perlindungan politik hanya melalui partai politik,” katanya.