Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah-sekolah Jakarta pada APBD 2014, masih ditangani oleh Bareskrim. Pihaknya menurutnya, baru akan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) AntiKorupsi yang dibentuk Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, bila diperlukan.
"Nggak (dikerjakan Satgas). Selama ini masih kita (Bareskrim) yang tangani. Bila mana ini berkembang, kita perlu kekuatan penyidik yang cukup besar, jadi perlu dibentuk Satgas," ungkap Kabareskrim, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Sosok yang biasa disapa Buwas itu menekankan, Bareskrim memang bekerja sama dengan Satgas AntiKorupsi untuk penanganan kasus ini. Namun untuk saat ini menurutnya, Bareskrim menjadi penanggungjawabnya. Sementara selain itu menurutnya, ada beberapa kasus yang dikoordinasikan dengan Satgas, di mana penanganannya nanti bisa saling membantu.
"Nanti dalam 36 kasus yang sedang ditangani oleh KPK, di kala KPK juga membutuhkan bantuan kita untuk menangani secara bersama-bersama, tapi leader-nya tetap KPK. Nanti kita yang membantu juga dari Kejaksaan. Demikian juga yang ditangani oleh pihak Kejaksaan, Kejaksaan leader-nya, Polri dan KPK yang membantu. Jadi ini agar cepat," terangnya.
Buwas menerangkan, kasus UPS ini sendiri masih sedang dikembangkan oleh penyidik Bareskrim. Bukan tidak mungkin menurutnya, akan ada tersangka baru dalam kasus ini, meski masih perlu pendalaman lagi.
"Masih dilakukan pemeriksaan ya. (Kasus) UPS itu masih (dalam) pengembangan oleh penyidik. Nanti kalau itu mengembang ke calon-calon tersangka baru, ya, mungkin-mungkin saja," tandasnya.
Kasus UPS Tetap Ditangani Bareskrim, Satgas Hanya Akan Membantu
Rabu, 06 Mei 2015 | 18:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
06 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI