Polisi Takut Jurnalis Asing Masuk Papua Bikin Propaganda Negatif

Siswanto Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2015 | 17:37 WIB
Polisi Takut Jurnalis Asing Masuk Papua Bikin Propaganda Negatif
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin. [Suara.com/Lidya Salmah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Papua masih khawatir jika jurnalis asing masuk wilayah Papua, akan menjadi ancaman bagi kedaulatan NKRI.

"Kalau jurnalis dan organisasi non pemerintah internasional diberi akses masuk Papua, itu bisa menjadi sebuah ancaman terselubung bagi Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige di Jayapura, Papua, Rabu (6/5/2015).

Menurut Patrige mereka bisa saja memberikan informasi yang tidak akurat tentang berbagai peristiwa yang terjadi di Papua ke dunia.

"Ya, bisa saja mereka mempropaganda dengan menyiarkan berita tidak benar, dan berhubungan dengan kelompok separatis Papua, sehingga akan merugikan Indonesia di dunia Internasional," katanya.

Meski demikian, tambah Patrige, selama jurnalis asing yang diberikan akses masuk Papua mewartakan hal-hal yang obyektif tentang kondisi Papua yang sebenarnya, maka itu memberikan dampak positif.

"Sebenarnya ada juga dampak positifnya kalau jurnalis asing diberi akses ke Papua, asal mereka menyiarkan hal yang positif dan obyektif, terutama tentang pembangunan yang sedang berlangsung, seperti orang Papua tidak lagi terisolir, terbelakang tapi sudah semakin maju. Tapi kalau yang diberitakan melenceng, itu yang berbahaya bagi negara kita," ujarnya.

Dijelaskan Patrige, seperti dua wartawan asing asal Perancis yang tahun lalu masuk ke Papua, mereka hendak meliput kegiatan kelompok separatis sehingga hal seperti itu sangat merugikan Indonesia.

"Seperti itu yang kami takutkan, jurnalis asing bisa saja melancarkan aksi propaganda, tentu ini berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas," katanya.

Meski mengkhawatirkan kehadiran jurnalis asing ke Papua, kepolisian tidak punya kewenangan soal izin akses kepada mereka.

"Itu bukan domain Polisi tapi pemerintah pusat. Ya semua tergantung pemerintah pusat khususnya Kementerian Luar Negeri, mereka yang tentukan apakah mengizinkan jurnalis asing masuk ke Papua atau tidak," katanya. (Lidya Salmah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI